RT 1 - Surat edaran dari Kelurahan Bugul Lor Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan perihal kerja bakti di lingkungan masing-masing telah ditindak lanjuti oleh warga RT 1 dengan mengadakan kerja bakti. (Ahad, 7 Juli 2024).
Surat bernomor : 400/247/433.404.10/2024 tertanggal 5 Juli 2024 perihal Himbauan kepada seluruh warga Kelurahan Bugul Lor. Surat tersebut berisi Himbauan sebagai berikut:
- Dilarang Buang Air Besar (BAB) sembarangan terutama di sungai, laut, atau tempat yang lain bukan tempatnya.
- Tidak membuang serta memastikan aliran drainase, sungai bebas dari tinja, sampah dan pempres.
- Dilarang membangun WC helikopter diatas saluran air atau sungai.
- Melaksanakan kerja bakti di secara serentak dilingkungan masing-masing dalam rangka menciptakan lingkungan bersih, sehat, berseri, serta dalam rangka menyongsong HUT RI ke 79 tahun pada :
- Hari : Ahad
- Tanggal : 7 Juli 2024
- Pukul : 05.30 wib sampai selesai
- Tempat : Lingkungan Masing-masing
Sehingga sesuai edaran, warga RT 01 mulai berkumpul di depan SMK MUTU Pasuruan dengan membawa alat dan keperluan untuk kerja bakti.
Yang utama dalam kerja bakti ini yaitu membersihkan pos kampling RW 1 yang berada di perempatan Bugul. Pos kampling ini sudah kotor dengan sampah yang bertebaran.
Sedangkan tujuan berikutnya yakni membersihkan tanah kosong di depan Kecamatan Bugul Kidul yang banyak ditunbuhi rumput liar serta sampah dari masyarakat yang kurang kesadarannya akan kebersihan.
Setelah bersih diperkuat dengan pemasangan Himbauan tidak membuang sampah ke tempat tersebut. Himbauan sudah ada dipasang berulang kalipun masayarakat masih ada yang membuang sampah di tempat itu.
Dari segi keindahan memang tidak layak sampah tersebut apalagi dengan bau serta penyakit lainnya yang bisa muncul.
Semoga kesadaran masyarakat akan arti pentingnya kesehatan, kebersihan menjadi tanggung jawab kita bersama agar tercipta Pasuruan Kota Madinah (Maju Ekonominya, Indah Kotanya, Harmoni Warganya). Semoga.